Selasa, 31 Januari 2012

CONTOH DAN KRITERIA KOPERASI SUKSES

Koperasi Telkomsel disingkat kiSEL didirikan tanggal 23 Oktober 1996. Koperasi ini bukan sekadar bermain di simpan pinjam atau menyediakan kebutuhan sembako untuk para karyawan seperti lazimnya koperasi di banyak perusahaan lain. Koperasi ini didirikan sebagai upaya mendukung pengembangan pasar.
Berawal sebagai dukungan entitas telekomunikasi untuk kebutuhan internal Telkomsel, terutama untuk memenuhi kebutuhan SDM pendukung dan pencetakan invoice di industri yang tersebar di 14 wilayah. Proyek pertama yang digarap adalah printing dan delivery invoice Kartu Halo (pascabayar Telkomsel).
Dengan total karyawan 876 orang, koperasi ini mencatatkan pendapatan sebesar Rp 2,7 triliun dengan profit Rp 162 miliar. kiSEL menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 11,1%, sehingga diprediksi pendapatan tahun ini mencapai Rp 3 triliun. Sisa Hasil Usaha semester ini tumbuh 15%-20%, sementara periode yang sama tahun lalu hanya 4%-6%.

Kriteria koperasi dapat didekati dari dua sudut, yaitu :
1. Peningkatan anggota perorangan. Pada dasarnya lebih penting jumlah anggota perorangan daripada jumlah koperasi, karena sebagai kumpulan orang kekuatan ekonomi bersumber dari anggota perorangan. Ada dua faktor keanggotaan yang perlu diperhatikan, yaitu kemampuan ekonomi dan tingkat kecerdasan anggota. Kemampuan ekonomi anggota penting karena dapat digerakkan untuk menyusun investasi, sedangkan kecerdasan anggota sangat menentukan mutu manajemen yang sifatnya partisipatori dalam rapat anggota sebagai kekuasaan tertinggi dengan satu anggota satu suara.
2. Peningkatan modal, terutama yang berasal dari koperasi sendiri. Jumlah modal dari dalam dapat digunakan sebagai salah satu indikator utama dari kemandirian koperasi
3. Peningkatan pelayanan kepada anggota dan masyarakat. Berbeda dengan unsur yang lain, pelayanan ini sukar dihitung secara kuantitatif. Anggota dapat merasakan efeknya dengan membandingkan sebelum dan sesudah ada koperasi. Bentuk pelayanan dapat bermacam-macam, misalnya: pendidikan, kesehatan, beasiswa, sumbangan, pelayanan usaha yang cepat dan efisien, dan sebagainya.

 

 

 

 

PRINSIP EKONOMI KOPERASI INDONESIA SESUAI DENGAN KEBUTUHAN BANGSA INDONESIA

Ya, dalam Bab II, bagian Kedua, Pasal (5) UUNo.25 Koperasi tahun 1992 diuraikan bahwa :
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
masing-masing anggota;
d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e. Kemandirian.

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Koperasi Indonesia pada dasarnya mempunyai fungsi yang sarat dengan misi pembangunan, terutama terwujudnya pemerataan.Koperasi Indonesia merupakan bagian integral dari sistem pembangunan nasional kita. Peranan itu memang sesuai dengan ketetapan mengenai fungsi koperasi sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok Perkoperasian yang menegaskan bahwa koperasi sebagai alat perjuangan ekonomi guna mempertinggi kesejahteraan rakyat banyak
Orientasi usaha seperti itulah yang merupakan salah satu ciri sosial dari koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya.

ALASAN MENGGUNAKAN MEKANISME L/C

ALASAN MENGGUNAKAN & MEKANISME L/C

Letter of credit adalah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan). Lalu apakah alasan mereka menggunakan L/C? 1. Adanya unsur jaminan pembayaran dari bank penerbit L/C itu. Dengan L/C penjual merasa aman dengan adanya janji pembayaran dari bank penerbit L/C itu sepanjang penjual dapat menyerahkan dokumen yang sesuai dengan syarat L/C (complying presentation). Dari pihak pembeli, ia juga merasa aman dengan adanya syarat penyerahan dokumen yang telah ditentukan dalam L/C, karena banknya tidak akan melakukan pembayaran sebelum dokumen diterima olehnya. 2. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 01/M-DAG/PER/1/2009 tanggal 5 Januari 2009 yang berlaku tanggal 5 Maret, pemerintah mewajibkan pengusaha menggunakan Letter of Credit (L/C) untuk mengekspor produk komoditi berbasis sumber daya alam, diantaranya kopi, minyak sawit mentah (crude palm oil), kakao, karet, produk pertambangan, dan timah batangan. Sebab, eksportir yang tidak menggunakan L/C tidak bisa mengekspor komoditi tersebut karena Bea Cukai tidak akan merelease barang tersebut bila di Pemberitahuan Barang Ekspor tidak atau belum mencantumkan nomor L/C. Mekanisme L/C adalah sebagai berikut : 1. Penjual dan pembeli membuat sales contract dengan menggunakan sistem pembayaran L/C. Dan pembeli mengajukan permohonan penerbitan L/C kepada Bank. 2. Issuing bank menerbitkan L/C yang disampaikan melalui bank penerus (advising bank) di tempat penjual. Advising bank menyampaikan asli L/C kepada penjual (beneficiary) setelah dilakukan verifikasi atau autentikasi terhadap L/C . 3. Beneficiary melakukan pengiriman barang sesuai dengan syarat penyerahan barang (terms of delivery) yang disepakati di dalam sales contract, besrta satu set dokumen yang disyaratkan L/C kepada bank yang ditunjuk atau diberi kuasa. 4. Nominated bank melakukan pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan syarat dan kondisi L/C dan ketentuan yang berlaku. Nominated bank meneruskan dokumen kepada issuing bank, terlepas apakah nominated bank telah membayar terlebih dahulu atau belum. Penerusan dokumen ke bank penerbit ini dalam rangka melakukan penagihan akseptasi, pembayaran, atau pembayaran kembali (reimbursement) dalam hal dokumen telah dinegosiasi. 5. Issuing bank melakukan pemeriksaan dokumen tersebut apakah memenuhi syarat complying presentation atau tidak. Jika dokumen dinyatakan clean, maka issuing bank wajib melakukan pembayaran. Applicant melakukan pengeluaran barang dari maskapai pelayaran dengan memenuhi kewajiban kepabeanan (import clearance).

 

 

 

 

Keuntungan Koperasi

2.     Keuntungan koperasi
Secara teoritis sumber kekuatan adalah koperasi sebagai  badan usaha dalam konteks kehidupan  perekonomian. Kehematan-kehematan yang dapat menjadi sumber kekuatan koperasi memang tidak   terbatas   pada  nilai  ekonomis  nya   semata.  Kekuatan   itu  juga  dapat bersumber dari faktor non-ekonomis yang menjadi factor   berpengaruh   secara tidak langsung terhadap kegiatan ekonomi anggota masyarakat dan badan usaha koperasi. manfaat koperasi ini juga selalu berkaitan dengan keuntungan yang bersifat ekonomi dan sosial. Karena koperasi selain memberikan kemanfaatan ekonomi juga mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap aspek sosial seperti pendidikan, suasana sosial kemasyarakatan, lingkungan hidup, dan lain-lain. Dalam hal ini koperasi mempunyai kekuatan yang lain karena koperasi dapat memberikan kemungkinan pengenalan teknologi baru melalui kehematan dengan mendapatkan informasi yang langsung dan tersedia bagi setiap anggota yang memerlukannya.Kesemuanya itu dilihat dalam kerangka peranan koperasi secara otonom bagi setiap individu anggotanya yang telah memutuskan menjadi anggota koperasi. Dengan demikian sepanjang koperasi dapat menghasilkan kemanfaatan tersebut bagi anggotanya maka akan mendorong orang untuk berkoperasi karena dinilai bermanfaat.

Keuntungan Koperasi bagi Anggotanya(secara keuangan)

  1. Bagi hasil sesuai dengan usaha yang telah dilakukan oleh anggota.
  2. Anggota dapat meminjam dana untuk modal modal usaha dan mengembalikan sesuai dengan     kemampuan mereka sampai seluruh hutang terbayarkan.
  3. Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
  4. Anggota tidak diberatkan dengan sistem bunga seperti pinjaman pada bank komersil.
  5. Anggota koperasi akan memiliki jaringan yang luas untuk mengembangkan usaha mereka
  6.  Biaya transaksi yang ditimbulkan apabila anggota menggunakan koperasi          dalam   melakukan kegiatan usahanya juga perlu  lebih kecil   jika   dibandingkan dengan tanpa koperasi.
  7.  Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggotanya
  8. Anggota dapat meningkatkan batas pinjaman yang dapat diberikan, apabila pada pinjaman sebelumnya anggota dapat melunasi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama.

 

 

 

 

 

 

Senin, 30 Januari 2012

Pengertian koperasi


PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi didefinisikan sebagai "Perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara
sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan
budaya bersama melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikendalikan secara
demokratis"
Dari berbagai definisi yang ada mengenai koperasi, terdapat hal-hal yang
menyatukan pengertian tentang koperasi, antara lain yaitu:
a. Koperasi adalah perkumpulan orang-orang yang mempunyai kebutuhan dan
kepentingan ekonomi yang sama, yang ingin dipenuhi secara bersama melaui
pembentukan perusahaan bersama yang dikelola dan diawasi secara demokratis;
b. Koperasi adalah perusahaan, di mana orang-orang berkumpul tidak untuk
menyatukan modal atau uang, melainkan sebagai akibat adanya kesamaan
kebutuhan dan kepentingan ekonomi;
c. Koperasi adalah perusahaan yang hams memberi pelayanan ekonomi kepada
anggota;
Sedangkan pengertian mengenai koperasi dalam uraian ini adalah koperasi
sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
1992 Tentang Perkoperasian, yang mendefinisikan koperasi sebagai "Badan Usaha
yang beranggotakan orangseorang
atau badan-badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan" .
* Nilai-Nilai Koperasi
Dalam pernyataan Aliansi Koperasi Sedunia, tahun 1995, tentang Jatidiri
koperasi, Nilai-nilai Koperasi dirumuskan sebagai berikut:

*Koperasi bekerja berdasarkan nilai-nilai
- Nilai-nilai organisasi
(1) Menolong diri sendiri
(2) Tanggungjawab sendiri
(3) Demokratis
(4) Persamaan
(5) Keadilan
(6) Kesetiakawanan

* Nilai-nilai etis
(1) Kejujuran
(2) Tanggung jawab sosial
(3) Kepedulian terhadap orang lain.

* Prinsip-Prinsip Koperasi
Prinsip-prinsip koperasi (sering juga disebut sebagai asas-asas atau sendi-sendi
dasar koperasi), adalah garis-garis penuntun atau pemandu yang digunakan oleh
koperasi, untuk melaksanakan nilai-nilai koperasi dalam praktek. Prinsip-prinsip koperasi, pada umumnya diartikan sebagai landasan bekerja bagi
koperasi dalam melakukan kegiatan organisasi dan bisnisnya, sekaligus merupakan
ciri khas dan jati diri koperasi yang membedakannya dari perusahaan-perusahaan
non koperasi.

Rabu, 23 Maret 2011

Sistem Perekonomian Indonesia

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Sistem perekonomian Indonesia terlalu liberal dan kapitalis'
karena yang diterapkan saat ini dikuasai sistem liberal dan kapitalis.

“Sistem ini yang memicu terjadi ketimpangan. Sekarang ini, sekitar 20% penduduk kaya dan 80% penduduk harus dibebaskan dari beban hidup yang semakin berat.

demokratisasi ekonomi sesuai konstitusi bisa mengatasi hal ini. Para pemuda Indonesia yang belajar di negara-negara di Eropa pada era kemerdekaan dulu telah menyadari betapa bahayanya perekonomian liberal dan kapitalistik.

Dengan kondisi seperti ini,sudah waktunya Indonesia serius memberi peluang investasi bagi munculnya industri pengolahan berbagai produk. Sebab, hanya dengan industri pengolahan di dalam negeri, berbagai produk bisa memiliki nilai tambah.. Tidak ada negara yang maju kalau hanya mengandalkan penjualan bahan mentah."

sebagian besar negara di Afrika tidak mampu membangun industri pengolahan dan menyerahkan pengolahan sumber daya alamnya kepada pihak asing. Akibatnya hanya mengandalkan penjualan produk mentah dan rakyatnya miskin.

Misalkan pada produk minyak mentah Indonesia. Setiap hari sekitar 500.000 barel minyak mentah Indonesia, termasuk bahan baku minyak tanah, dijual ke Singapura. Kalau saja Indonesia memiliki kilang pengolahan minyak sendiri, maka kebutuhan BBM di dalam negeri bisa terpenuhi dari kilang pengolahan sendiri, sehingga harganya bisa lebih murah.

Saat ini Indonesia sebagai produsen minyak mentah justru mengandalkan impor minyak olahan dari Singapura yang membeli minyak mentah dari Indonesia. Kerugian yang harus diderita Indonesia adalah harga minyak olahan itu mahal, walaupun minyak mentahnya dibeli dengan harga murah.

Khusus komoditas minyak, kegagalan Indonesia membangun industri pengolahan karena adanya mafia. Misalnya, mafia minyak telah menghalangi upaya Indonesia membangun kilang pengolahan minyak. "Karena selama ini mereka (mafia minyak) mendapat keuntungan besar dari penjualan minyak mentah Indonesia ke Singapura dan terpaksa Indonesia harus membelinya dengan harga mahal."

Belum banyaknya industri pengolahan di dalam negeri untuk mengolah berbagai produk alam menyebabkan daya serap tenaga kerja juga sedikit. Di sisi lain, keterpaksaan membeli harga bahan jadi dari luar negeri juga menyedot devisa.

Selasa, 22 Maret 2011

Sejarah sistem ekonomi Indonesia

SEJARAH SISTEM EKONOMI INDONESIA



Keadaan perekonomian Negara berkembang saat ini tidak terlepas dari pengaruh system perekonomian atau orientasi pembangunan ekonomi yang diterapkan .

Sebelum merdeka,Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode, pada zaman Belanda berkuasa di Indonesia dengan lamanya sekitar 350 tahun,mereka sudah menerapkan berbagai system yang masih tersisa hingga kini.Belanda yang saat itu menganut paham merkantilis ,melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC yang merupakan salah satu perusahaan  didirikan dengan tujuan menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda dan sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain.

Setelah merdeka keadaan ekonomi di Indonesia sangat terpuruk ,kegitan ekonomi terhenti dengan inflasi yang tinggi,hal ini disebabkan karena adanya pendudukan Jepang dan manajemen ekonomi Indonesia yang sangat buruk.

Dalam Pemerintahan di zaman Orde Lama ekonomi Indonesia memiliki kontribusi lebih besar pada sector informal,dan dapat dikatakan struktur ekonomi Indonesia adalah salah satu karakteristik utama Negara-negara berkembang yang disebabkan karena pemerintah yang berkuasa menerapkan diskriminasi kebijakan antara penduduk asli dan non pribumi.

Pada masa Pemerintahan Orde Baru, peduli Pemerintah ditujukan pada kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan social tanah air,dan yang lebih utama pemerintah melakukan pemulihan stabilitas ekonomi social dan politik ,serta rehabilitasi ekonomi dalam negeri..Dan untuk tujuan jangka panjang di zaman Orde Baru adlah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui industrialisasi dalam skala besar.
Pembangunan ekonomi yang terjadi selama periode Orde Baru juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat perkapita di Indonesia,Namun di satu sisi dampak pertumbuhan tidak mengalami pemerataan ,sehingga menimbulkan kesenjangan tetapi untuk mengurangi kesenjangan dan kemiskinan,Pemerintah melakukan berbagai macam program salah satunya keluarga sejahtera dan pembinaan usaha kecil.

Pada masa Pemerintahan Transisi di tahun 1997,Indonesia mengalami penurunan nilai mata uang Rupiah dengan nilai tukar yang terus melemah mulai mengguncang perekonomian nasional dan banyaknya bank-bank swasta di Indonesia yang di nilai tidak sehat,sehingga perekonomian di Indonesia semakin terpuruk,kepercayaan masyarakat dalam dan luar negeri terhadap kinerja ekonomi Indonesia terus merosot,sehingga perlu di tegaskan dalam Letter of Intens,dan pada akhirnya krisis Rupiah berubah menjadi krisis ekonomi yang berujung krisis politik.

Pada masa Pemerintahan reformasi  ini seluruh masyarakat umum dan  kalangan pengusaha, investor asing,mulai memiliki pengharapan yang besar terhadap kemampuan pemerintah untuk membangkitkan perekonomian nasional.
Di tahun 2000 kondisi ekonomi Indonesia mulai menunjukkan adanya titik cerah perbaikan laju pertumbuhan mulai positif,dan laju inflasi maupun tingkat suku bunga rendah yang mencerminkan kondisi moneter yang stabil.